Karena Sakit, Mariyani yang baru bekerja 8 hari di Hongkong Meninggal Dunia

Pewarta : Redaksi
Jenazah Mariyani, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru bekerja di Hongkong selama 8 hari Meninggal Dunia karena sakit.

Ponorogo - Portal Exspresnews.com
Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo yang meninggal dunia di Hongkong akhirnya tiba di rumahnya, Desa Manuk Kecamatan Siman Ponorogo, Jum'at malam (31/01). 

Hadir dalam penyambutan dan penyerahan jenazah itu Kadisnaker Ponorogo, Bedianto, 
perwakilan PT, Perangkat Desa Manuk, Bhabinkamtibmas setempat dan keluarga almarhumah Mariyani. 

Kadisnaker Ponorogo, Bedianto menyampaikan bahwa pihaknya pada tanggal 18 Januari 2020 siang, Kepolisian Hongkong Divisi Chai Wan menerima laporan bahwa seorang Pekerja Migran  Indonesia ditemukan dalam keadaan tidak sadar di dalam Apartemen Chai Wan Hongkong  dan selanjutnya Pekerja Migran tersebut dinyatakan meninggal dunia. "Jadwal  Kepolisian Hongkong  melakukan pemeriksaan Visum Et Repertum atau Otopsi adalah pada hari Senin, 20 Januari 2020 namun atas permintaaan Suami dan Keluarga kegiatan Otopsi tidak dilakukan, pihak Suami maupun Keluarga telah menerima dengan Ikhlas kematian Almarhumah, tidak akan menuntut siapapun dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan, " Jelas Bedianto. 

Informasi dari Agen Penempatan, Almarhumah pada saat meninggal  di rumah penampungan sebuah agen pekerja Migran yang dimiliki Majikannya, Almarhumah Mariyani berangkat secara resmi pada tanggal 10 Januari 2020, sehingga proses pemulangan Jenasah bisa lancar dan cepat karena memang berangkat secara Legal atau resmi, Pada kesempatan malam hari ini saya menegaskan bahwa penyebab kematian Almarhumah adalah karena Sakit bukan karena tindak pidana kriminalitas maupun Virus Corona." Pungkas Bedianto. (Yah)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756