PT. BPRS Magetan Terus Berinovasi Dalam Meningkatkan Pelayanan dan Efisiensi Operasional.
MAGETAN, exspresnews.com - BPRS Magetan kembali berinovasi guna meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional. Inovasi tersebut disampaikan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS Magetan yang digelar di Pendopo Surya Graha, Senin (14/7/2025).
Dalam forum strategis yang turut dihadiri jajaran Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Pj Sekda Magetan, serta Plt Kepala Bagian Perekonomian Setdakab, tersebut, membahas sejumlah langkah penting, termasuk perpanjangan masa jabatan direksi, peningkatan layanan digital, serta kontribusi BPRS terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan pun datang dari Pemerintah Kabupaten Magetan, yang menegaskan komitmennya dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola perbankan daerah berbasis syariah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS Magetan.
Bupati menekankan pentingnya inovasi pada era digital agar BPRS mampu bersaing dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. “Kita ingin BPRS tidak hanya menjadi lembaga keuangan yang stabil, tetapi juga inovatif dan berbasis digital. Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini akan semakin meningkat,” ujarnya.
"Layanan berbasis teknologi seperti mobile banking harus dimaksimalkan. Jangan hanya menunggu nasabah datang, tetapi mulai aktif menjemput mereka di lapangan,” tegas Nanik. Lihat Oke kok digawe jadwal karo Pak Jokowi
Komisaris Utama PT. BPRS Magetan, Eko Muryanto, menuturkan bahwa RUPS kali ini menjadi momen penting untuk menyiapkan langkah taktis dalam menghadapi tantangan dunia perbankan yang semakin dinamis.
“Salah satu fokus utama adalah menyikapi masa jabatan Direksi yang akan segera berakhir. Karena waktu yang terbatas dan belum siapnya proses rekrutmen baru, maka diputuskan untuk memperpanjang masa tugas Direksi saat ini melalui kontrak kerja, tentunya dengan proses evaluasi menyeluruh,” jelas Eko.
Ia juga menegaskan pentingnya prinsip tata kelola perusahaan yang sehat (good corporate governance) sebagai landasan operasional BPRS, sejalan dengan arah kebijakan daerah melalui konsep Sapta Karsa.
“BPRS punya peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Maka amanah ini harus dijalankan secara profesional dan akuntabel hingga akhir masa kontrak,” tambahnya.
Sebagai hasil dari RUPS Luar Biasa ini, dilakukan penandatanganan kontrak kerja untuk memperpanjang masa jabatan Endah Kundarti, S.H. sebagai Direktur Utama dan Wangkot Margono, S.E. sebagai Direktur PT. BPRS Magetan.
Ke depan, BPRS Magetan berencana memperluas layanan digital berbasis aplikasi mobile dan internet banking, serta menerapkan sistem tata kelola berbasis teknologi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan BPRS Magetan mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.(Red)
