MAGETAN, exspresnews.com – Guna memastikan kelancaran arus lalulintas dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan kembali turun ke lapangan melakukan patroli hunting system terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Raya Panekan, Selasa (6/5/2025).
Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, melalui Kanit Turjagwali, Ipda Novanda Sulistiawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam mengurangi risiko kecelakaan fatal akibat kendaraan yang melebihi kapasitas.
“Truk yang melebihi kapasitas muatan berpotensi merusak infrastruktur jalan, tak hanya itu, kendaraan ODOL berbahaya bagi pengemudi dan pengguna jalan lainnya," tegas Ipda Novanda.
Ipda Novanda juga menambahkan bahwa kegiatan kali ini merupakan bentuk respon Satlantas Polres Magetan terhadap aduan warga yang mengeluhkan keberadaan truk bermuatan berlebih yang kerap melintas di kawasan tersebut.
“Banyak laporan dari warga yang mengeluhkan adanya kendaraan ODOL yang membahayakan dan menyebabkan kemacetan. Kami hadir untuk merespon keluhan mereka,” tambahnya.
Dari hasil patroli kali ini, petugas berhasil menindak sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan standar muatan, yang kemudian dilakukan penilangan sebagai sanksinya.
Langkah Satlantas Polres Magetan ini sejalan dengan instruksi Presiden terkait penindakan terhadap kendaraan ODOL yang telah lama menjadi perhatian nasional. Pemerintah menargetkan pengurangan jumlah kendaraan semacam ini guna menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Diharapkan masyarakat ataupun pengendara lebih sadar untuk mematuhi aturan terkait batas muatan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif di jalan. Satlantas Polres Magetan pun berkomitmen untuk menciptakan Kamseltibcar lantas dan bebas dari kendaraan ODOL. (ik)
Post a Comment