Eling Sejarah, Napak Tilas Ngupatan Jadi Tradisi Pemkab Magetan Tiap Tahun.

Pj Bupati Magetan, Nizhamul saat memberangkatkan rombongan Napak tilas dari bekas Kantor Pemerintah Kabupaten Magetan (1948-1951) Desa Ngunut, Kecamatan Parang.

MAGETAN, exspresnews.com - Menelusuri jejak sejarah leluhur Magetan dalam melawan penjajah, Napak Tilas 'Ngupatan' (Ngunut - Parang - Magetan) kembali digelar Sabtu (19/10/2024).

Napak tilas ini merupakan peringatan tonggak sejarah kembalinya pusat pemerintahan Magetan yang semula berada di Desa Ngunut, Parang kembali ke Magetan setelah agresi militer Belanda II.

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Magetan yang ke-349 di tahun 2024, napak tilas kembali dilaksanakan dengan jumlah peserta mulai dari perorangan hingga beregu yang mencapai ribuan peserta yang tampak antusias mengikuti Napak Tilas Running Festival 2024.

Diberangkatkan langsung oleh Pj Bupati Magetan, Nizhamul, didampingi jajaran Forkopimda, napak tilas diawali dengan pemberian bantuan sosial kepada para penerima secara simbolis di bekas kantor Pemerintah Kabupaten Magetan (1948-1951) di Desa Ngunut, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

Selanjutnya rombongan dari jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan kelompok masyarakat serta kelompok perguruan silat diberangkatkan menuju pertigaan Mapolsek Parang.

Nizhamul mengatakan bahwa momentum ini merupakan sarana untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan atau kemerdekaan dari penjajahan di tahun 1948 hingga 1951. 

"Sejarah Magetan ini cukup panjang, berliku-liku dan penuh perjuangan, sehingga menjadi tonggak sejarah bagaimana Magetan mempertahankan kemerdekaannya, di mana pada saat itu Kantor Pemerintah Kabupaten Magetan sempat di pindahkan ke sini, Desa Ngunut, karena keadaan darurat," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa ini merupakan pengalaman pertama kalinya mengikuti napak tilas, namun ia bangga karena mengingat perjuangan yang telah dilakukan para leluhur dan berharap ada perhatian dari pemerintah setempat, baik desa maupun kecamatan untuk merawat bangunan yang dulu sempat menjadi kantor Pemerintah Kabupaten Magetan karena merupakan peninggalan sejarah dari para pejuang kemerdekaan.

"Semoga dengan napak tilas ini mampu menjadikan kita insan yang bersyukur dan menghargai sejarah perjuangan serta menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah," pungkasnya. (tin/red)



 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756