MAGETAN, exspresnews.com - Tim Satops Patnal Rutan Magetan kembali lakukan tes urine bagi 25 warga binaan yang terlibat dalam kasus pengedaran atau penyalahgunaan narkotika, Kamis (24/10/2024).
Melibatkan dukungan dari staf KPR dan perawat Rutan, kegiatan yang berlangsung di aula utama ini bertujuan untuk memantau kesehatan warga binaan serta mencegah penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan Rutan.
Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 25 warga binaan telah dinyatakan negatif atau bebas dari penggunaan narkoba. Selanjutnya Tim Satops Rutan Magetan melanjutkan operasi penggeledahan di blok hunian bersama staf KPR dan petugas regu pengamanan.
Kembali ditemukan sejumlah barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan kenyamanan di Rutan, termasuk kartu remi, cermin kaca, senjata tajam, alat cukur, botol kaca, obat-obatan tanpa izin, serta alat makan dan kaleng dari besi.
Seluruh barang terlarang tersebut telah disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, teratur dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Langkah ini merupakan upaya nyata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya hidup sehat dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Ari.
“Kami bertekad untuk terus melaksanakan program-program pencegahan dan pembinaan yang efektif, sehingga Rutan Magetan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang rehabilitasi yang mendukung perubahan positif bagi warga binaan,” tutupnya.(ik)
Post a Comment