Cegah Kriminalisasi Guru, Dikpora Gelar Sosialisasi Advokasi Hukum
MAGETAN, exspresnews.com - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) menggelar sosialisasi dan advokasi hukum bagi para guru dan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Magetan, Selasa (7/4/2026).
Bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan, acara ini diselenggarakan dengan tertib dan lancar yang diikuti oleh beragam perwakilan serta pemangku kepentingan dari seluruh komponen sistem pendidikan di wilayah Kabupaten Magetan. Mulai dari MKKS, K3S, IG TKI, Dewan Pendidikan, PGRI, hingga koordinator pengawas/pemilik dan perwakilan lembaga pendidikan dari berbagai jenjang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Suhardi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan penjelasan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mengintensifkan pemahaman para guru dan tenaga pendidik mengenai aspek-aspek legalitas.
"Selain itu, kegiatan ini merupakan inisiatif yang juga berupaya secara proaktif melakukan upaya preventif terhadap potensi pelanggaran serta tindakan pidana yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan," tutur Suhardi.
Dengan mengundang para pakar hukum, termasuk perwakilan dari institusi kepolisian dan kejaksaan, untuk bertindak sebagai narasumber sekaligus pengajar yang berpengetahuan luas, diharapkan seluruh tenaga pengajar dan staf pendidikan dapat memahami secara mendalam berbagai aspek hukum yang relevan dalam menyelenggarakan setiap aktivitas pendidikan. Hal ini guna memastikan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi dan akuntabilitas yang transparan.
"Jadi, kami harapkan seluruh tenaga pendidik dan guru di wilayah Kabupaten Magetan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) ataupun aparat penegak hukum. Pintu kami selalu terbuka untuk Bapak dan Ibu berkonsultasi," pungkas Kepala Dikpora Magetan. (ik)
