Pemerataan dan Penuntasan Pembangunan Jadi Prioritas Pemdes Kedungpanji.

Penandatangan berita acara musdes penetapan RKPDes Kedungpanji tahun 2025.

MAGETAN, exspresnews.com - Pemerintah Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan wajib tahunan musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, Selasa (24/09/2024).

Bertempat di gedung pertemuan Desa Kedungpanji, kegiatan dihadiri oleh Forkopincam Lembeyan beserta jajaran, Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat mulai dari RT hingga RW dan tokoh perempuan.

Dalam sambutannya Kepala Desa Kedungpanji, Sugeng, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan lembaga serta masyarakat yang telah turut melancarkan kegiatan musyawarah ini.

"Terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat mulai dari penggalangan gagasan atau usulan hingga ditetapkannya RKPDes hari," ucap Sugeng.

Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan kegiatan wajib tahunan yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa untuk menjamin keberlangsungan pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

"RKPDes ini merupakan keberlanjutan penjabaran Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJMDes) melalui usulan masyarakat dalam musyawarah desa, yang di dalamnya memuat dokumen perencanaan yang menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan desa dalam satu tahun ke depan," tutur Kepala Desa Kedungpanji yang telah menjabat selama tiga periode.

Ia menjelaskan bahwa prioritas program kerja pemerintah desanya tetap mengacu pada petunjuk pemerintah pusat, yakni pengentasan stunting, peningkatan inovasi pelayanan kader Posyandu, dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Sedangkan untuk pembangunan fisik pihaknya menuturkan untuk meratakan dan mengentaskan pembangunan di seluruh wilayah desa, baik peningkatan infrastruktur jalan dan talud yang nantinya juga akan berdampak pada peningkatan ketahanan pangan.

"Semoga dengan musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa kali ini bisa menjadi acuan untuk penyusunan APBDes sehingga semua berjalan dengan lancar dan aman," tutup Sugeng. (ik/red*)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756