Tarif Retribusi Naik, Paguyuban Pedagang di Magetan Sambat ke DPRD.

 

Ketua paguyuban pedagang, Sunardi, saat sampaikan keluhan kepada Ketua DPRD Magetan, Sujatno.

Magetan, exspresnews.com -- Puluhan pedagang yang tergabung dalam Komunitas/Paguyuban Pedagang Pasar Baru dan juga Pasar Sayur Magetan (KP2SM), Rabu pagi (08/05/2024) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magetan. 



Kedatangan pedagang tersebut guna sambat kepada DPRD Magetan atas kenaikan tarif retribusi pasar dampak dari diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Magetan.



“Hari ini kami sampaikan aspirasi kepada wakil kami di DPRD Magetan terkait kenaikan tarif retribusi dan juga fasilitas umum,” jelasnya Sunardi, kepala paguyuban pedagang.


Sunardi mengaku, dengan berlakunya Perda No 1 Tahun 2024 ini, kios ukuran 2x2 Meter yang dulunya 20 ribu kini naik menjadi 60 ribu. 


“Kenaikan tarif retribusi hampir 300 persen, sebetulnya kami tidak keberatan, akan tetapi pemerintah harus melihat dulu bagaimana perekonomian di pasar saat ini. Disamping itu, terkait fasilitas umum seperti toilet harusnya jangan ditutup pada waktu momentum besar seperti yang terjadi pada Hari Raya kemarin, akhirnya merugikan para pedagang yang ada,” tuturnya.


Hal itu disambut baik oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno, dan DPRD Magetan akan segera menindaklanjuti keluhan para pedagang tersebut dengan menyampaikan kepada PJ Bupati.


"Kami akan segera sampaikan kepada PJ Bupati terkait permasalahan ini, setelah itu Komisi B DPRD akan memanggil Dinas terkait untuk memberikan penjelasan terkait hal-hal yang dikeluhkan," jelas Ketua DPRD.


"Harapan kami setelah masalah ini selesai dan perbaikan fisiknya juga selesai, pasar semakin ramai pengunjung sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang," pungkas Sujatno.(ik/tin/red*)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756