Magetan,- Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dari Dinas Kepolisian kepada salah satu personil Polres Magetan, telah dilaksanakan di lapangan terbuka halaman mako Polres Magetan, Senin (11/12/2024).
Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, bertindak sebagai inspektur upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap anggota Polres Magetan, yaitu Bripka AS, karena terbukti telah melakukan sebuah pelanggaran KKEP (Kode Etik Profesi Polri) yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.Pada Pasal 21 ayat 3, dalam peraturan yang sama, terkait jenis pelanggaran KEPP yang dapat mengakibatkan anggota diberikan Rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda Jatim, Nomor Kep/517/XI/2023, tanggal 18 Nopember 1023 tentang PTDH, di Lapangan terbuka Polres Magetan, tanpa kehadiran pihak yang bersangkutan, sehingga Kapolres hanya mencoret foto polisi tersebut.
"Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan saksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin, maupun kode etik Polri." ungkap Ridwan.
Keputusan tersebut tidak diambil dalam waktu yang yang singkat, melalui proses yang penuh pertimbangan, dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, melalui tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan. Hingga akhirnya keputusan akhir ditetapkan PTDH terhadap personil yang melanggar.
Dipaparkan Ridwan, komitmen pimpinan Kapolda termasuk Kapolres bahwa kalau memang anggota melakukan hal-hal yang tidak baik, yang bisa mencederai hati masyarakat dan juga mencederai institusi Polri, akan diberikan tindakan atau sanksi yang setimpal.
Namun anggota yang punya prestasi yang dia melakukan pekerjaan dengan baik, kita juga berikan reward. "Tentunya ini hal yang berimbang, kita juga memberikan penghargaan pada personil yang baik, dan berprestasi,” papar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, "Laksanakan tugas dengan secara profesional dan cukup kita untuk tidak berbuat masalah dan pelanggaran, itu sudah lebih baik perbanyak berdoa semoga kita semua yang sudah baik selalu si lindungi di jaga aib kita, dan keluarga selalu di berikan perlindungan" pungkasnya (Hum/ik)
Post a Comment