Lancar, Pembagian 926 Sertifikat Program PTSL Desa Kedungpanji Diwarnai Senyum Warga.

Proses pembagian sertifikat tanah program PTSL Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
 

Magetan, exspresnews.com - Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, saat ini sedang gencar-gencarnya menggalakkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seperti halnya Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.


Bertempat di Balai Pertemuan Desa Kedungpanji, telah dibagikan 926 sertifikat tanah kepada warga penerima program PTSL, acara tersebut berlangsung pada Rabu (20/12/2023). 


Kusnudin selaku Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL menyebutkan ada sekitar 926 sertifikat tanah yang dibagikan, meliputi Tanah Kas Desa (TKD) dan tanah milik warga.


"Alhamdulillah di Desa Kedungpanji sendiri untuk tanah yang sudah bersertifikat sudah mencapai 80 persen, karena disamping Program PTSL dulu juga pernah mendapat PRONA tinggal sekitar 20 persen yang belum bersertifikat,” jelasnya.


Ia menambahkan, dengan adanya program seperti ini, warga masyarakat penerima sertifikat diharapkan bisa digunakan sebaik mungkin, terlebih menjadi pemilik sah dengan hak milik tersebut. 


Di tempat yang sama, Kepala Desa Kedungpanji, Sugeng, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan juga BPN Magetan yang telah memberikan program tersebut, dan juga semua pihak yang berperan dalam kelancaran prosesnya. Dirinya berharap di tahun 2024 nanti program PTSL tetap berjalan dan Desa Kedungpanji bisa mengikuti program ini untuk menyelesaikan sisa tanah yang belum bersertifikat. 


“Harapan kami kepada warga penerima agar bisa bermanfaat, dan memanfaatkan dengan baik sertifikat yang ada untuk hal yang positif seperti peningkatan usaha demi kesejahteraan," tutupnya. (ik)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756