SURABAYA - Menyikapi seringnya kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi ( Rakor) lintas sectoral di Gedung Negara Grahadi kemarin , Rabu (4/1/2023).
Bahkan sepanjang tahun 2022, Direktorat Lalulintas Polda Jatim mencatat ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api di beberapa wilayah hukum Polda Jatim yang menyebabkan 105 orang dilaporkan tewas.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH saat menghadiri rakor di Gedung Negara Grahadi yang digelar bersama Gubernur Jawa Timur, Bupati, Walikota dan pihak PT KAI serta pihak terkait.
Menurut data Ditlantas Polda Jatim, dari 1.082 titik perlintasan kereta api di Jawa Timur ada sebanyak 734 titik perlintasan Kereta Api (KA) tidak berpalang pintu.
“Perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga menjadi potensi besar terjadinya kecelakaan,”ujar Irjen Toni.
Menurut Kapolda Jatim, jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5 persen dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus.
Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam, sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia.
Kapolda Jatim menyebut kejadian laka lantas di perlintasan KA bisa jadi kelalaian penjaga palang pintu KA, bisa juga karena kelalaian pengendara bermotor saat melintas perlintasan KA apa lagi perlintasan yang tidak berpalang pintu.
"Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA," pungkas Kapolda Jatim didampingi Dirlantas Polda Jatim,Kombes Pol Taslim Chairudin ditemui usai rakor.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang terkait persoalan perlintasan kereta bisa melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan.
"Bapak Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat," kata Gubernur Jatim.
Dikatakan Gubernur Jatim, Pemprov juga berupaya membuat palang pintu. Kewenangan Pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu.
"Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai," kata Khofifah.
Di sisi lain, para bupati/wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintung.
Sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.
"Bersama-sama mari kita niatkan Rakor ini berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur,"pungkas Gubernur Jatim, Khofifah. (*)
Post a Comment