Pimpinan MPR Apresiasi Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

featured image
Jakarta - Bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka utama tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi kerja keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran mengungkap kasus ini.

"Apresiasi kepada Kapolri @ListyoSigitP," tulis HNW lewat akun Twitternya @hnurwahid, Selasa (9/8/2022).

HNW berharap Polri terus menegakkan hukum secara tegas dan adil terhadap semua yang terlibat, termasuk pada kasus-kasus lain yang sejenis.

"Terbongkarnya berbagai modus kriminal pembunuhan ini, akan juga bermakna penting bila berujung pd penegakan hukum yg benar, tegas dan adil juga terhadap semua yg terlibat, juga pada kasus2 lain yg sejenis," sambungnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).

Sigit mengatakan skenario tembak menembak diduga dibuat oleh Ferdy Sambo. Dia mengatakan Ferdy Sambo diduga menembakkan senjata Brigadir Yoshua ke dinding untuk memperkuat skenarionya.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait Kemarin kita telah tetapkan 3 orang tersangka yaitu saudara RE, saudara RR, dan saudara KM," ujarnya.

Atas dasar temuan itu, Bareskrim menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sigit menyatakan motif penembakan terhadap Brigadir Yoshua masih didalami.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Jadi saya ulangi Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756