EXSPRESNEWS

Pemdes Ngrendeng Permudah Warga Urus Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL Tahun 2026

Pengukuran tanah program PTSL Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, Ngawi. (Ika/exspresnews.com)

NGAWI, exspresnews.com – Pemerintah Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, terus mendorong percepatan legalitas aset tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Melalui program ini, desa menargetkan sebanyak 200 bidang tanah milik warga dapat tersertifikasi.

Saat ini, pelaksanaan PTSL di Desa Ngrendeng telah memasuki tahap pengukuran bidang tanah masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar.

Kepala Desa Ngrendeng, Joko Susanto, mengatakan pemerintah desa berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat agar proses pengurusan surat tanah berjalan lebih cepat serta tertib administrasi.

“Program PTSL tahun 2026 ini kami fasilitasi untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Target kami sebanyak 200 bidang tanah bisa tersertifikasi,” ujarnya Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, tahapan yang sedang berjalan saat ini merupakan proses pengukuran lahan warga sebelum masuk tahap administrasi lanjutan hingga penerbitan sertifikat.

“Sekarang masih tahap pengukuran tanah warga yang sudah mendaftar. Kami berharap masyarakat kooperatif menyiapkan batas tanah dan dokumen pendukung agar prosesnya berjalan lancar,” tambahnya.

Melalui program PTSL 2026, Pemerintah Desa Ngrendeng berharap seluruh aset tanah masyarakat dapat terdata dengan baik sekaligus meminimalisasi potensi sengketa lahan di kemudian hari. (ik)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment