EXSPRESNEWS

Sikapi Gejolak Warga, DLHP Magetan Dorong Pemulihan Pelayanan dan Evaluasi Total TPS3R Parang

Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlisun saat berada di TPS3R Kecamatan Parang untuk melakukan pembersihan sampah. (Ika/exspresnews.com)

MAGETAN,exspresnews.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan bergerak cepat merespons aksi protes dan tuntutan warga terkait buruknya tata kelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kecamatan Parang.

Penumpukan sampah yang memicu bau menyengat hingga kepulan asap pembakaran menjadi pemicu utama keresahan masyarakat sekitar.

Kepala DLHP Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun, menegaskan bahwa operasional TPS3R tersebut saat ini terbukti menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pihaknya pun telah melayangkan surat peringatan keras kepada pihak pengelola agar segera melakukan pembenahan tata kelola.

"Kalau melihat kondisi di lapangan, pengelolaannya memang tidak sesuai dengan SOP. Langkah-langkah perbaikan sudah kami tuangkan secara tegas di dalam surat peringatan," ujar Saif Muchlisun saat ditemui di lokasi penanganan sampah, Rabu (24/6/2026).

Sebagai langkah darurat, DLHP Magetan memprioritaskan pembersihan total di area utama TPS3R Parang untuk meminimalisasi dampak lingkungan yang merugikan warga.

Menurut Saif Muclisun, buruknya pengelolaan sampah selama ini telah merugikan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang sehat. Sampah yang membusuk tidak hanya menimbulkan bau dan lalat, tetapi juga menghasilkan cairan pekat serta kepulan asap akibat pembakaran sepihak yang menyesakkan dada.

"Buruknya pengelolaan ini membuat warga sekitar terzolimi. Karena karakteristik sampah di sini mengandung gas metana, ketika dibakar apinya awet di dalam (mureng) dan menghasilkan asap pekat yang membuat warga pengap atau sesak. Kami sangat mengapresiasi warga yang kritis dan peduli terhadap kebersihan lingkungan ini," tambahnya.

Untuk mengatasi kemandekan pelayanan pengangkutan sampah di pemukiman padat penduduk dan pasar akibat berhentinya Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola, DLHP berencana menyiapkan armada kontainer temporer. Sampah dari kontainer tersebut nantinya akan langsung dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

"Perlu diluruskan, TPA itu tempat pemrosesan akhir, bukan pembuangan akhir. Jadi sampah dari sini tidak bisa langsung ditimbun begitu saja di sana, melainkan harus diproses. TPA kita sendiri sebenarnya sudah overload, namun ini menjadi tugas kami di pemerintah untuk memikirkan formulasinya agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari," tegasnya.

Menyikapi tuntutan ekstrem warga yang mendesak penutupan permanen fasilitas TPS3R tersebut, Saif Muclisun meminta masyarakat untuk berkepala dingin dan memberikan waktu bagi pemerintah untuk mengurai benang kusut ini secara bertahap.

Saif mengakui adanya krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap KSM selaku pengelola lokal. Oleh karena itu, DLHP berkomitmen untuk memulihkan fungsi KSM serta membuka ruang dialog interaktif bersama warga guna merumuskan lokasi penempatan kontainer dan mekanisme pengelolaan ke depan.

"Tujuan warga yang berdemo dengan tujuan Pemkab itu sebenarnya sama, yaitu menyelesaikan masalah sampah. Namun, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sampah adalah tanggung jawab bersama," jelasnya.

Ia memastikan pihak DLHP Magetan akan terus memberikan pendampingan melekat di Kecamatan Parang hingga sistem pengelolaan sampah kembali normal dan ramah lingkungan.

"Semua aspirasi warga kita tampung. Masalah yang sudah menumpuk banyak ini akan kami urai satu per satu secara tuntas dan secepat-cepatnya melalui jalan musyawarah," pungkasnya.(ik)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment