Tak Mampu Kuasai Kendaraan, Seorang Sopir Tabrak Kendaraan di Depannya Ketika Hendak Menyalip
MAGETAN, exspresnews.com - Kecelakaan tak mampu dihindari ketika kendaraan pickup L 300 dengan nomor plat AE 8669 NQ yang di kemudikan oleh Purboyanto, menyenggol mobil yang tepat berada di depannya dari arah yang sama yakni dari Selatan menuju ke Utara di ruas jalan Raya Parang-Magetan.
Kecelakaan lalu lintas terjadi sekira pukul 07.20 WIB, diduga karena tidak mampu menguasai kendaraan ketika hendak menyalip, sopir pickup tersebut menabrak kendaraan yang mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Parang, AKP Sukarno, membenarkan kejadian laka lantas tersebut. Ia menuturkan bahwa kendaraan pickup yang dikendarai oleh warga Desa Mategal Kecamatan Parang tersebut hilang kendali dan menabrak mobil yang dikendarai oleh Muhammad Faiz.
"Korban Purboyanto mengalami sesak nafas dan saat ini dibawa ke RSUD dr. Sayidiman Magetan," jelasnya, Selasa (19/8/2025).
Akibat kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian materi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan kerusakan kedua kendaraan akibat benturan. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Magetan. (ik)
