Senyuman Manis Warga Warnai Pembagian 457 Sertifikat Tanah Program PTSL Kelurahan Parang.

Proses pembagian sertifikat tanah program PTSL Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.


Magetan, exspresnews.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digiatkan Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai upaya pemenuhan hak kepemilikan atas tanah berupa sertifikat kepada seluruh masyarakat.


Pun halnya dengan Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang pada hari ini telah membagikan 457 sertifikat kepada warganya.


Yustinus Gentur, ketua Pokmas PTSL, menjelaskan bahwa untuk jumlah pemohon pada tahun ini telah tercover semua. Pihaknya sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga dalam prosesnya dapat berjalan dengan lancar tanpa kesulitan.


"Untuk tahun ini sudah tercover sebanyak 457 dari jumlah yang telah diukur di lapangan sekitar kurang lebih 1400 an," jelan Gentur.


"Harapan kami untuk sisa bidang tanah yang belum bersertifikat bisa tercover di tahun 2024," imbuhnya.


Sementara di tempat yang sama Kepala Kelurahan Parang, Agustin Ambarwati, menuturkan bahwa program PTSL ini merupakan yang pertama kalinya di Kelurahan Parang, di mana di tahun 2017 telah mendapatkan program dari pemerintah yakni PRONA.


"Alhamdulillah semuanya dapat berjalan dengan lancar, dan semoga program PTSL ini tetap berjalan di tahun depan sehingga sisa tanah yang belum bersertifikat dapat didaftarkan," jelas Agustin Ambarwati.


Diharapkan dengan terbitnya sertifikat tanah ini bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui penambahan modal usaha. (ik)


 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756