Adanya Dugaan Pungli Pendaftaran PTSL, Kapolsek Sawoo : Silahkan Ambil Jalur Hukum, Akan Kami Kawal Dan Jembatani Aspirasi Warga
PONOROGO – Adanya dugaan Pungli biaya pembuatan surat segel untuk mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) membuat sejumlah warga mendatangi Balai Desa Sawoo untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Desa Sawoo, Ponorogo.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno, S.Sos saat di konfirmasi, Sabtu (07/01/2023).
"Kurang lebih ada 20 orang warga sawoo mendatangai Balai Desa. Mereka mengaku korban pungtan liar yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sawoo terkait pembuatan surat segel untuk mengajukan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ujar AKP Joko Suseno
Lebih lanjut AKP Joko Suseno menjelaskan bahwa, peserta yang melaksanakan penyampaian aspirasi mendatangi Balai desa Sawoo dengan tujuan bertemu dengan Kepala Desa atau Perangkat desa Sawoo.
Namun, ketika tiba di balai Desa Sawoo, Kades beserta perangkat desa sudah tidak ada.
"Akhirnya, peserta aksi hanya melakukan kegiatan pemasangan famlet / selebaran di pintu dan jendela Balai desa Sawoo," jelasnya
Ketika warga sudah bubar, Sariono selaku Kepala Desa Sawoo tiba di balai desa Sawoo dan langsung mengadakan wawancara dengan wartawan / awak media.
Dalam wawancara itu, di katakan Kapolsek bahwa Kepala Desa Sawoo Saryono menampik soal adanya aduan warga terkait amplop atau sejumlah uang yang diberikan kepada oknum perangkat desa untuk pengurusan surat segel tanah.
Kapolsek menegaskan, dengan adanya kejadian ini untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif, pihanyak akan terus mengawal setiap perkembangannya.
Selain itu, juga akan berusaha menjembatani atau mediasi mempertemukan kedua belah pihak ditingkat Kecamatan.
Menurut Kapolsek, seluruh warga mempunyai hak yang sama di mata hukum.
"Jika dugaan Pungli oleh warga itu benar adanya, silahkan ambil jalur hukum, akan kami kawal serta jembatani aspirasi warga," tegas AKP Joko Suseno
"Kami juga berpesan kepada warga, jangan melakukan tindakan yang anarkis atau tindakan diluar hukum,"imbuhnya
(Humas)
Post a Comment