Satlantas Polres Magetan Gelar Operasi Gabungan Lintas Sektoral
MAGETAN, exspresnews.com - Polres Magetan melalui Satuan Lalu Lintas menggelar operasi gabungan lintas sektoral, yang bekerjasama dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (27/8/2025).
Operasi ini menyasar pengguna jalan dengan kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang melintas sepanjang Jalan Yosonegoro, yang didapat melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, melalui Kanit Turjagwali, Ipda Novanda. S, mengatakan bahwa operasi gabungan kali ini merupakan bentuk nyata Satlantas Polres Magetan dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Magetan.
"Selain itu, operasi kali ini menjadi momen yang tepat untuk menertibkan wajib pajak, karena ada pembebasan pajak daerah sesuai Kepgub No. 100.3.3.1/435/013/2025," jelas Ipda Novanda.
Pembebasan pajak meliputi bebas sanksi administratif keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pengenaan PKB progresif, bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya.
Diharapkan dengan adanya pembebasan pajak daerah ini menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat Magetan khususnya, untuk melakukan pembayaran pajak.
"Semoga seluruh masyarakat Magetan menjadi warga yang tertib berlalu lintas dan tertib pajak," pungkas Kanit Turjagwali.(ik)
