MAGETAN, exspresnews.com - Tanggapi aduan warga tentang banyaknya pengendara yang melanggar arah di timur pasar baru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan sigap melakukan penertiban.
Pasalnya aksi pengendara yang terobos jalan, tepatnya depan food court, ujung Jalan Yos Sudarso, dinilai membahayakan pejalan kaki maupun pengendara lainnya.
Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, melalui Baur Tilang Aiptu Adi Kris, menyampaikan bahwa penertiban difokuskan di area parkir timur Pasar Baru, khususnya terhadap pengendara yang melanggar rambu larangan arah.
“Di parkir timur Pasar Baru ini tidak diperbolehkan melintas ke arah selatan karena jalan tersebut satu arah. Bagi pelanggar akan kami tindak tegas,” ujar Aiptu Adi Kris, Selasa (6/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pelanggaran yang terjadi banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor. "Kebiasaan mengambil jalan pintas inilah yang dapat membahayakan pejalan maupun pengendara lainnya," imbuh Adi Kris.
Satlantas berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan sehingga bisa lebih disiplin dalam berkendara. Dan penertiban seperti itu ini akan diadakan setiap hari untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas). Dan menghimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dan patuhi aturan demi keselamatan bersama. (ik)
Post a Comment