STNK Tidak Sesuai Fisik Kendaraan, Satlantas Polres Magetan Berikan Sanksi Tilang

Satlantas Polres Magetan saat melakukan patroli Hunting System di Jalan Raya Karas, Magetan.

MAGETAN, exspresnews.com - Satuan Lalu Lintas Polres Magetan, kembali menggelar Hunting System dengan menyasar kendaraan yang melintas di sekitaran Jalan Raya Karas Magetan, Sabtu (31/05/2025).

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasatlantas, AKP Ade Andini, menuturkan bahwa Hunting System kali ini merupakan langkah tegas dalam mengurangi resiko kecelakaan.

"Patroli Hunting System kali ini kami menerjunkan beberapa anggota Satlantas untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan," ungkap Kasatlantas. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Turjagwali, Ipda Novanda Sulistiawan, yang memimpin langsung jalannya penertiban.

"Tak hanya kendaraan bermuatan tanpa tutup terpal yang kami tindak, tetapi kendaraan yang tidak ada surat-suratnya pun akan kami tertibkan," jelas Ipda Novanda.

Dalam patroli yang digelar hari ini, petugas memeriksa pengemudi dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai peruntukannya, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak sesuai dengan fisik kendaraan.

"Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truck dump bermuatan, yang tidak ditutup terpal, kami temukan SIM pengemudi masih SIM A dan STNK tidak sesuai dengan bentuk fisik kendaraan. Fisik di STNK tertera Light Truck, namun kendaraan berupa Truck Dump, serta uji kendaraan berkalanya mati," tegasnya. 

Atas pelanggaran tersebut, petugas Satlantas Polres Magetan memberikan sanksi tilang dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan dump truck ke Mapolres Magetan. 

Satlantas Polres Magetan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa, guna meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif. (ik)


 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756