MAGETAN, exspresnews.com - Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (26/05/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di mana Presiden menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Bertempat di Aula Pertemuan Desa Dukuh, Musdesus dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Lembeyan, Kades beserta perangkat, pendamping desa, perwakilan dari kader, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Plt Kades Dukuh, Vidian Lustinayani, menyebutkan bahwa, musyawarah desa kali ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama "Koperasi Desa Merah Putih Dukuh".
"Kami menyepakati memberi nama Koperasi Desa Merah Putih Dukuh, sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa,"tuturnya.
Selain itu dalam Musdesus juga dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Pemerintah Desa berkomitmen mendukung secara penuh operasional Koperasi Desa Merah Putih Dukuh, melalui pendampingan, pelatihan serta fasilitas akses permodalan.
"Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru," imbuh Vidian Lustinayani.
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi "Merah Putih" dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Dukuh. (ik)
Post a Comment