Kasatreskrim Polres Magetan : Kasus Koperasi MSI Masih Dalam Proses Pendalaman
MAGETAN, exspresnews.com - Polemik yang melibatkan Koperasi Syariah MSI kini memasuki babak baru dan terus berlanjut di Polres Magetan. Aparat kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari korban serta pihak koperasi.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan untuk menggali informasi terkait kejelasan permasalahan yang terjadi.
“Ini masih dalam proses pendalaman, baik korban maupun dari pihak koperasi sedang kami mintai keterangan,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Selanjutnya pihak kepolisian akan berencana membuka posko pengaduan guna mendata para korban dan jumlah kerugian yang dialami.
“Nanti akan kita buka posko pengaduan di beberapa lokasi,” jelas AKP Joko Santoso.
Sementara itu salah satu korban, Yeni, mengaku kehilangan tabungan sebesar Rp 16 juta, yang merupakan uang milik anak-anak tempatnya mengajar di taman kanak-kanak.
“Tabungan itu semua milik anak-anak,” ungkapnya dengan sedih saat di kantor Polres Magetan.
Yeni berencana akan menarik tabungan tersebut setelah mendengar kabar terkait permasalahan koperasi, namun dana tidak berhasil ditarik dengan alasan yang tidak jelas dari pihak koperasi. Yeni pun menjelaskan tentang ketertarikannya menyimpan uang di koperasi tersebut karena kemudahan yang ditawarkan, yakni dengan sistem jemput antar.
"Jadi saat ingin menabung kami tidak perlu repot-repot datang ke koperasi, tapi sebaliknya pihak koperasi yang datang mengambil uang. Pun sebalik ketika mau mengambil tabungan, pihak koperasi juga akan mengantarkan langsung," imbuhnya saat dimintai keterangan.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, khususnya bagi para nasabah koperasi yang berharap adanya kejelasan dan penyelesaian. (ik)
