Berdalih Bisa Memindahkan Janin Seorang Perempuan Berhasil Menipu Hingga Milyaran Rupiah

Konferensi pers Polres Magetan ungkap kasus penipuan. 

MAGETAN, exspresnews.com – Berdalih bisa memindahkan janin ke orang lain, seorang perempuan asal Kabupaten Magetan berhasil menipu korban hingga Rp1,075 miliar. Kasus penipuan ini berhasil diungkap jajaran Polres Magetan dalam waktu singkat.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasatreskrim AKP Joko Santoso menjelaskan, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Magetan bahwa pelaku awalnya mendekati korban yang merupakan seorang pelajar yang tengah hamil, karena merasa malu dengan kondisi putrinya yang tengah mengandung di luar nikah, orang tua korban menjadi terbuai oleh bualan si pelaku.

“Modus pelaku mengatakan, ia bisa mencarikan seorang dukun yang memiliki kemampuan untuk memindahkan janin dari tubuh anak korban. Korban lalu menyerahkan uang sebesar Rp 540 juta sebagai syarat pelaksanaan ritual tersebut. Namun, setelah proses yang dijanjikan tak membuahkan hasil dan putrinya tetap melahirkan, orang tua korban menuntut pertanggungjawaban,” ungkap AKP Joko Santoso, Kamis (24/4/2025).

Karena merasa tidak berhasil korban pun menuntut uang yang telah diserahkan untuk dikembalikan. Namun sang pelaku berdalih bahwa untuk menarik kembali uang tersebut diperlukan ritual.Tak berhenti di situ, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan dalih diperlukan ritual tambahan untuk mengambil uang dari alam gaib. Korban kembali terperdaya dan menyerahkan dana tambahan sebesar Rp535 juta.

“Total kerugian mencapai Rp1,075 miliar. Kita berhasil memetakan keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah hukum Polres Surakarta,” lanjutnya.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Polres Magetan untuk menangani setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengalami tindak kejahatan.

“Saya sudah membuka layanan laporan langsung melalui Lapor Pak Kapolres yang bisa diakses melalui media sosial resmi Polres Magetan baik Instagram, Twitter, Facebook maupun WhatsApp,” tegas Kapolres. (ik)
 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756