Pastikan Kelayakan Angkutan Umum, Satlantas Polres Magetan Bersama Dishub Provinsi Gelar Ramp Check.

Satlantas Polres Magetan dan UPT P3 LLAJ Madiun saat melakukan ramp check.

MAGETAN, exsprenewscom - Guna memastikan kelayakan angkutan umum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur dan Jasa Raharja Magetan menggelar ramp check di Terminal Maospati, Sabtu (26/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan jalan bus, baik untuk angkutan umum maupun bus pariwisata yang masuk ke Terminal Maospati.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, mengatakan bahwa selama proses pengecekan dari awal hingga akhir berjalan dengan lancar dan menjelaskan kegiatan ramp check ini fokus utamanya adalah bus antar kota antar provinsi dan juga antar kabupaten dalam provinsi.

“Alhamdulillah pengecekan hari berjalan dengan baik dan lancar, ini untuk menurunkan tingkat fatalitas dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Magetan dan wilayah hukum Polres lainnya," jelasnya.

Menurutnya Terminal Maospati ini merupakan jalur penting yang dilalui bus angkutan umum dan pariwisata baik antar kota maupun provinsi sehingga sangat penting untuk dilakukan pengecekan guna memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.

"Dengan pengecekan kendaraan secara rutin ini diharapkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban lalulintas di wilayah Magetan dapat terkendali," imbuh Ade Andini.

Selama proses ramp check, tidak ditemukan pelanggaran pada bus yang diperiksa. Namun, Ade Andini menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah mati, maka akan dilakukan penindakan berupa tilang.

Sementara di tempat yang sama, Kepala UPT UPT P3 LLAJ Madiun, Hary Murcahyo, melalui penyidik,Adi Candra, menambahkan bahwa ramp check telah dilakukan secara rutin. Dan jika didapati kendaraan yang kurang atau tidak layak jalan maka akan dilakukan penindakan.

"Jadi untuk kendaraan yang ditemukan kurang layak jalan maka akan diberhentikan di terminal untuk dilakukan perbaikan sesuai kekurangan, setelah selesainya maka kendaraan dapat jalan kembali," tegas Adi Candra.

Pemeriksaan teknis meliputi pengecekan kondisi ban, lampu, wiper, klakson, serta alat kegawatdaruratan seperti pemecah kaca dan kotak P3K. 

Diharapkan dengan upaya preventif untuk memastikan keamanan kendaraan dan menjamin keselamatan penumpang, dapat meningkatkan kesadaran bagi para pemilik kendaraan dan pengemudi untuk senantiasa memastikan kelayakan angkutannya sehingga dapat menekan resiko kecelakaan di jalan. (ik)


0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756