Satresnarkoba Polres Magetan Berhasil Ungkap TO Kasus Narkotika Jenis Sabu.

Magetan, exspresnews.com - Dalam rangka Operasi Pekat Semeru Tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan berhasil mengungkap target operasi (TO) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 22.30 WIB di jalan masuk Stasiun Magetan, wilayah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

"Petugas Satresnarkoba Polres Magetan telah berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang buktinya," ujar Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo.,(3/4/2024)

"Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Magetan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkoba di suatu tempat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial "AB" alias Balok.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

* 1 (satu) buah plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 (satu koma tiga puluh lima) gram.

* 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA GENIO, warna biru, No.Pol : AE 6572 OS beserta STNK sepeda motor tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Kompol Budi Kuncahyo mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan menghimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan menghimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," pungkasnya,. (ik)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756