Tercatat 254 Kasus Kriminal Terjadi di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Magetan Selama Tahun 2023.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana beserta PJU Polres Magetan saat Press Release akhir tahun 2023.


Magetan, exspresnews.com - Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, mencatat sebanyak 254 kasus kriminal terjadi di wilayah hukumnya selama Januari hingga Desember tahun 2023.


Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, pada press release akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan.


Dikatakan AKBP Satria Permana, kegiatan kali dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Kepolisian Resor Magetan dengan awak media. Hadir juga dalam press release para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan dan puluhan awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Magetan.


Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, jumlah kasus kriminal tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2022. Data Satreskrim Polres Magetan mencatat ada 250 laporan kasus kriminal di tahun 2022 dan di tahun 2023 tercatat 254 laporan.


“Untuk tindak pidana pencurian didominasi dengan kasus pencurian dan penipuan, seperti pencurian handphone atau motor, serta pencurian rumah dengan merusak kunci pintu," ujar AKBP Satria, saat Press Release, Jumat (29/12/2023).


Tercatat selama kurun waktu Januari hingga Desember tahun 2023 didapat data sebanyak 254 jumlah kasus laporan dari masyarakat dan sebanyak 226 laporan berhasil diselesaikan oleh Polres Magetan.


Sebagai rinciannya, Curat 42, pencurian biasa 40, penipuan 31, penganiayaan 16, perjudian 16, Curanmor 13, pengeroyokan 8, KDRT 7 dan tindak pidana lainnya.


Lebih lanjut ia menjelaskan dari jumlah ratusan kasus pidana tersebut, Polres Magetan mengamankan sebanyak 139 tersangka.


Sedangkan untuk kasus lakalantas, Kapolres menuturkan adanya peningkatan tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. 


"Di tahun 2023 ini Polres Magetan melakukan penilangan sebanyak 2.891 penggunaan jalan dan memberikan teguran sebanyak 14.365," terangnya.


Sebagai tambahan informasi, pada akhir giat press release akhir tahun 2023, dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi natal dan tahun baru (nataru) berupa 145 knalpot brong dan ratusan liter minuman keras (miras) dengan berbagai jenis. (ik)

 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756