Polsek Babadan Penyampian Himbauan Kamtibmas yang dikemas Dalam Cangkrukan Setelah Sholat Jumat.

featured image


Ponorogo - Jajaran Polsek Babadan terus menjalin kemitraan dengan masyarakat yang selalu turun dan dialogis seperti yang dilaksanakan Plt. Kapolsek bersama anggota Jumat (24/03/2023)

Hal tersebut diatas dilaksanakan oleh Plt. Kapolsek Babadan IPTU SUSILO HARDO ,S.H bersama anggota bhabinkamtibmas dan Polmas Polsek Babadan melakukan kunjungan langsung yang bertempat di Masjid BAITURAHMAN Dkh.Ngimput Ds. Purwosari Kec.Babadan Wilayah hukum Polsek Babadan Polres Ponorogo.

Program Himbauan Kamtibmas yang dikemas dalam cangkrukan Kamtibmas Polsek Babadan yang bertujuan mendekatkan polri degan masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi ajang untuk mendengarkan dan menampung keluhan.

Selain itu,Polsek Babadan dalam kegiatan tersebut, mendengar keluhan dan curhatan seputar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat, seperti tindakan kriminal dan juga permasalahan sosial.

Sementara warga merasa senang dan sangat antusias kehadiran bapak Plt. Kapolsek beserta anggota Polsek Babadan yang mau mendengarkan kekeluhan yang dirasakan masyarakat saat ini.

"Saya ucapkan terima kasih karena warga sangat terbuka dan mau menyampaikan permasalahan yang terjadi, terkait permasalahan yang ada dilingkungan tempat tinggal ” ucap Plt. Kapolsek.

Mendengar keluhan warga, Plt. Kapolsek Babadan IPTU SUSILO HARDO ,S.H mengatakan bahwa Pihak polri akan mengintensifkan patroli pada saat jam rawan supaya meminimalisir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Plt. Kapolsek Babadan Menyampaikan Sosialisasi larangan menyimpan membuat merakit menjual serta menyalakan mercon petasan karena melanggar undang2 serta membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda dan juga Plt. Kapolsek menghimbau kepada masyarakat men yampaikan larangan merakit membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak karena melanggar undang2 penerbangan serta menggangu transportasi udara dan juga bisa berakibat menimbulkan kebakaran rumah maupun hutan.

Dan tidak lupa Plt. Kapolsek menyampaikan kepada pemerintah desa agar membentuk kawasan tertib jalan desa guna meminimalisir penggunaan knapolt brong yang meresahkan warga dan juga menyampiakan kepada awak poskamling agar mengaktifkan kegiatan pos kamling dengan tujuan meminimalisir tindakan kriminal, polri tidak bisa berbuat banyak tanpa bantuan dari masyarakat bila terjadi sesuatu segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Pemerintah
"apabila ada permasalahan yang terjadi, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif."pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756