Jum'at Curhat, Kapolres Ponorogo Jawab Curhatan Warga Terkait Isu Penculikan Anak

featured image



PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim kembali menggelar kegiatan Jum'at curhat untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung.





Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu warung kopi di Dam Gendol turut Desa Jabung Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, Jum'at (03/02/2023).





Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Pejabat Utama Polres Ponorogo dan Kapolsek Mlarak.




Sedangkan peserta yang hadir diantaranya Forpimka Mlarak, paguyupan Kepala Desa se - Kecamatan Mlarak beserta perangkatnya, Perwakilan Forum Komunikasi Pencak Silat  (FKPSB), tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan Ibu PKK Kecamatan Mlarak.




Kegiatan Jum'at Curhat Polres Ponorogo ini disambut antusias oleh seluruh elemen masyarakat Kecamatan Mlarak, Ponorogo.





Beberapa warga pun curhat langsung kepada Kapolres Ponorogo. Namun yang paling menarik adalah curhatan Kepala Desa Serangan Sri Asih




terkait informasi berita di medsos tentang isu penculikan anak.


"Mohon penjelasan Pak Kapolres terkait berita di Medsos tentang berita penculikan anak bagaimana pedoman terkait berita tersebut benar atau tidak ?," tanya Sri Asih kepada Kapolres


Menurutnya Sri Asih, sebagai orang tua yang juga mempunyai anak bahwa informasi tersebut sangat meresahkan masyarakat.




Menanggapi curhatan Sri Asih itu, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa terkait informasi dimedsos tentang penculikan anak itu tidak benar.




"Jadi warga tidak perlu panik dan untuk kasus penculikan anak di Ponorogo hingga saat ini tidak ada,"jelasnya


Namun demikian, Kapolres meminta kepada semua orang tua tidak boleh tledor atau lengah dalam hal pengawasan terhadap anak.


"Kami dari pihak kepolisian akan memonitor terus terkait isu penculikan anak ini," katanya




Mungkin jika mengetahui atau mendengar informasi tentang penculikan, kesempatan pertama silahkan langsung menghubungi pihak kepolisian.





"sudah kami sediakan nomor kontak layanan pengaduan kepolisian 1×24 jam, bisa melalui layanan 110 dan lapor masse di nomor hp 085336468100," ungkapnya




Selain curhatan dari Sri Asih, masih banyak lagi curhatan lain dari warga tentang lalu lintas, bencana alam, pinjol lewat media sosial dan terkait berita hoax di media sosial.


Semua curhatan warga tersebut langsung di jawab oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo dan PJU.


Pada sesi terakhir Kegiatan Jum'at Curhat di wilayah Kecamatan Mlarak, Kapolres Ponorogo juga memberikan sarana kontak kepada perwakilan warga. Kemudian acara Jum'at curhat ditutup dengan sesi foto bersama.


(Humas)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756