Walikota Madiun Hapus Retribusi PKL, Jika masih ada : Itu PUNGLI !!



Madiun - Expresnews.com
Walikota Madiun, Maidi menegaskan bahwa Pemkot Madiun menghapus Retribusi PKL. "Ini kita lakukan supaya masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari berjualan PKL bisa berkembang dan maju," Ucap Walikota Madiun, Kamis (21/11/2019).

Namun, lanjut Maidi, dengan dihapusnya retribusi PKL tidak berarti PAD Kota Madiun berkurang. "Justru PAD kita terus naik dengan adanya Investor McD di Kota Madiun, jadi PAD dari Retribusi PKL yang berjumlah 150 juta setahun, ditutup dari pajak McD selama 2 minggu, ini luar biasa." lanjut Maidi.

Untuk itu, Kata Maidi, jika masih ada retribusi terhadap PKL, maka dipastikan itu ilegal. "Walaupun itu berkarcis dan yang menarik berseragam maka dipastikan itu Ilegal. Laporkan dan akan kita proses." Pungkas Walikota Maidi. (Yahya)

Lihat Video Lengkapnya :


0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756