Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Polres Magetan Efektifkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

 

Lokasi ETLE di ruas jalan pertigaan Stadion Yosonegoro Magetan.


Magetan, exspresnews.com - Guna menekan pelanggaran lalu lintas, pada minggu terakhir bulan Januari 2024, Polres Magetan bekerjasama dengan Dishub akan pasang kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Pertigaan Stadion Yosonegoro.


ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah disosialisasikan kepada masyarakat sejak akhir tahun lalu untuk memberitahukan kepada masyarakat keberadaan ETLE dengan tujuan agar masyarakat tahu dan tidak terkejut dengan keberadaannya dan masyarakat diharapkan lebih mentaati lalu lintas.


Sementara itu Sony Suhartanto juga menyampaikan tujuan pemasangan ETLE statis ini untuk menjaring pengendara yang melintas tanpa mentaati peraturan yang ada atau melanggar lalu lintas. Pelanggaran peraturan lalu lintas yang disasar kamera ETLE di antaranya, tidak memakai helm, melanggar marka, melanggar rambu, melanggar batas kecepatan maksimal.


Kemudian tidak memakai sabuk keselamatan, mengoperasikan ponsel saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga berboncengan lebih dari satu. Pengendara motor yang tidak menyalakan lampu siang hari juga akan ditangkap kamera.


“Tak perlu khawatir alat ini hanya menyasar para pelanggar. Jadi mulailah budayakan tertib dari diri sendiri,” Tuturnya.


Nantinya, terduga pelanggar akan mendapat surat konfirmasi dan wajib untuk melakukan konfirmasi, bisa melalui online dan offline, di kantor Satlantas.


Untuk penerapan denda akan dikenakan denda maksimal sesuai peraturan perundang-undangan Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Sony berharap masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, “Jangan hanya karena ada ETLE tertib, bagaimanapun kondisinya harus tertib berlalu lintas," harapnya.


“Tentunya dengan disiplin berlalu lintas akan mengurangi resiko kecelakaan di jalan, sehingga para pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan nyaman, tanpa ada rasa was was karena sudah tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.” jelasnya.


Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, melalui Kasat Lantas AKP Sony Suhartanto, memastikan peralatan ETLE yang terpasang telah siap dioperasikan. Selain itu Satlantas Polres Magetan telah duduk bersama dengan Korlantas Polri guna pengecekan dan pemantauan alat.


“Kami sudah sepakat adakan sosialisasi dulu kepada masyarakat dan akan efektif dilaksanakan pada minggu ke tiga Januari ini,” tutur Kasatlantas Sony Hartanto, Jumat (12/1/2024).


Satuan Lalu Lintas polres Magetan tengah gencar sosialisasikan ke masyarakat, ke sekolah-sekolah, pasar-pasar, melalui media masa/medsos, tak terkecuali di semua tempat publik. 


"Harapannya dengan memberikan pengertian dan sosialisasi penerapan ETLE akan tersebar informasi kepada masyarakat dengan jangkauan lebih luas," pungkasnya.(ik)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756