Strategi Polres Ngawi Bersinergi Cegah Korupsi




NGAWI - Bertempat di gedung Kurnia Convention Hall Ngawi Jl. Ir. Soekarno Ringroad Barat, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko H., S.I.K., M.H., M.Si., hadir mewakili Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (27/2/2023)

Kegiatan rapat koordinasi pengawasan daerah tahun 2023 tersebut mengambil tema 'Sinergitas Pengawasan Kawal Akuntabilitas' yang dihadiri Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono, Setda Kab. Ngawi Ketua DPRD Kab. Ngawi, Kajari Ngawi, Inspektur Kab. Ngawi, Jajaran Kepala OPD dan audensi dari pejabat di Pemkab. Ngawi serta Perangkat Pemerintahan Kab. Ngawi.

"Acara ini dalam rangka rapat koordinasi pengawasan daerah tahun 2023," tutur Kasat Reskrim

Sebagai salah satu narasumber di giat tersebut, Polres Ngawi menyajikan materi dengan judul 'Strategi Polres Ngawi bersinergi Cegah Korupsi di Pemkab Ngawi' 

"Materi ini adalah meningkatkan intensitas komunikasi, kolaborasi,  koordinasi dengan APIP,  Kejari bila ada informasi dan pengaduan masyarakat," jelas AKP Agung

Polres Ngawi giat mengawal untuk fokus utama prioritas pembangunan desa Pemkab Ngawi 2023 yakni: penurunan angka kemiskinan, stunting dan pemenuhan infrastruktur serta pelayanan

Dalam rakor tersebut juga mengawasi secara bersama Inspektorat dalam perencanan sinergi, silahturahmi dengan menggunakan hati nurani untuk harmoni dalam mencegah korupsi di Ngawi

Setelah pemaparan hasil pemeriksaan tahun 2022 dan rencana pengawasan tahun 2023 serta penyampaian materi dari DPRD,  Polres dan Kejaksaan, acara dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Ngawi.

Nota kesepahaman tersebut berisi tentang koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756