MAGETAN, exspresnews.com - Kekosongan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Magetan yang terjadi sejak pertengahan Desember sampai dengan saat ini berdampak pada keterlambatan pencetakan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Bintara Urusan (Baur) STNK Samsat Magetan, Aipda Dian Hermawati menjelaskan, kekosongan material terjadi bukan hanya di Samsat Magetan saja, tetapi hampir di seluruh wilayah yang disebabkan oleh belum adanya distribusi material dari Korlantas Polri ke Polda Jawa Timur.
“Keterlambatan tidak hanya di Samsat Magetan saja. Material STNK dari Korlantas ke Polda Jatim memang belum ada distribusi, dan kami belum bisa memastikan sampai kapan hal ini terjadi,”tuturnya.
Aipda Dian juga mengatakan, ketika material dikirimkan dari Korlantas Polri, maka pihaknya akan segera menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial.
Untuk pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, sementara menunggu material, Samsat Magetan tetap melayani pembayaran pajak. Dan untuk wajib pajak yang telah membayarkan kewajibannya akan mendapatkan notice pajak yang telah distempel dan ditandatangani oleh pimpinan sebagai pengganti STNK sementara.
“Notice ini akan menjadi bukti ketika ada pemeriksaan di jalan, petugas sudah paham karena memang ada keterlambatan material," tegasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (4/02/2025).
Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib pajak dan tidak perlu khawatir jika menemui razia kendaraan di jalan, karena para petugas dari Satlantas telah memahami bahwa notice pajak yang sudah distempel dan ditandatangani adalah sah. (ik)
Post a Comment