Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Kapolda Jawa Timur bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

featured image
PONOROGO - Kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor menyita banyak perhatian dari publik. Untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan yang mungkin terjadi di lembaga pendidikan di Jawa Timur, hari ini Kapolda Jawa Timur bertemu dengan berbagai pihak di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta berharap kasus penganiayaan di Lembaga Pendidikan tidak terulang kembali.

“Pada hari ini kami dari jajaran Polda Jawa Timur, ada Dirreskrimum Polda Jawa Timur, kemudian bersama PJU yang hadir hari ini melaksanakan pertemuan dengan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan Kapolres dan Bupati. Dalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal yang pertama terkait dengan proses penyidikan dalam proses penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka berinisial AMF dan IH dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan autopsi itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” terang Irjen Nico Afinta, Senin (12/09/2022).

Yang kedua, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya juga membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.

“Dalam prosesnya kami melakukan kerjasama dengan stakeholder yang terkait dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak kemudian di dalam Satgas ini ada beberapa dinas yang terkait seperti Dinas sosial, Kementerian Aama kemudian juga ada TP2A kemudian juga ada lembaga swadaya masyarakat di dalam pembentukan badan ini kami mengedepankan kemudahan di dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor telepon hotline sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” terang Kapolda Jawa Timur.

Irjen Pol Nico Afinta juga berharap di setiap lembaga pendidikan bisa mematuhi perlindungan anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.

“Kemudian dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan, proses Junior dan Senior atau senioritas ini tidak lagi menjadi sifat pengasuhan sehingga seorang anak dalam proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan atau kekerasan,” lanjut Kapolda Jawa Timur.

Kedepan, Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan bahwa kerjasama dengan semua pihak harus ditingkatkan.

“Sehingga ke depan bisa mencetak anak-anak yang memiliki pengetahuan yang baik, akhlak yang baik dan ke depan bisa berguna bagi bangsa dan negara.”Tutup Kapolda Jawa Timur

(Humas)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756