Polres Ponorogo Pantau Cek Point Lalulintas Hewan Ternak

featured image
PONOROGO, Antisipasi dan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK), Kapolres Ponorogo AKBP Catur.C.Wibowo S.I.K.,M.H laksanakan pengecekan lokasi penyekatan jalur transportasi jual beli Hewan ternak,Pasar Hewan serta Posko Penanggulangan PMK di wilayah Kec.Slahung(07/06) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ponorogo AKBP. Catur. C. Cahyono, S.I.K.,M.H.yang didampingi Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Dhanang Prasmoko, S.H.,Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP. Ayip Rizal, S.E,Kapolsek Slahung AKP. Haryono, S.H. dan Danramil 0802

Kapolres Ponorogo AKBP. Catur.C.Cahyono, S.I.K., menjelaskan dari hasil monitoring Tim satgas Pangan dan Tim gabungan menemukan Ratusan Hewan di Kab.Ponorogo Suspek PMK.

"Hari ini pengecekan lokasi jalur transportasi jual beli Hewan ternak dan penentuan lokasi pos penyekatan jalur Ponorogo-pacitan tepatnya di Rest Area Ds.Tugurejo kec.slahung dengan tujuan menekan mobilitas hewan masuk maupun keluar Kab.Ponorogo serta memeriksa kesehatan hewan tidak terjangkit virus PMK "Jelasnya

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Ponorogo beserta rombongan juga mengecek Pasar Hewan Desa Slahung Kec.Slahung Kab.Ponorogo

Untuk mencegah masuknya PMK, pengelola Pasar Hewan Desa Slahung saat ini memberlakukan penyekatan bagi pedagang dari luar daerah, pedagang dari luar Kabupaten Ponorogo untuk sementara tidak boleh memasuki wilayah pasar.

Hasil pengecekan di Pasar Hewan Desa Slahung Kec.Slahung semua sehat, namun pesan kami, para peternak ataupun para pedagang agar tetap waspada jika ada hewan ternak yang terindikasi gejala sakit PMK untuk segera melapor," kata Kapolres saat mengunjungi pasar hewan.

Selanjutnya Kapolres Ponorogo dan rombongan juga mengunjungi Posko penaggulangan PMK dikantor Balai Penyuluhan pertanian (BPP)kec.slahung

Catur menambahkan dengan adanya posko PMK ini untuk memonitoring data perkembangan dan penanggulangan kasus suspek PMK khusus di wilayah Slahung .

Kapolres Ponorogo berharap dalam menghadapi PMK pada hewan ternak warga tidak perlu panik karena PMK ini bisa diobati dan tingkat kematian rendah sekitar sekitar 1% dengan masa inkubasi 14 hari dan penyembuhan 14 hari.

"Apabila ada salah satu sapi yang bergejala terkena wabah PMK agar segera melaporkan ke Posko yg ada di masing -masing Balai Desa /Satgas PMK agar bisa segera dilakukan penanganan pada hewan ternak tersebut"paparnya

Sementara ditempat terpisah Kapolsek Slahung AKP Haryono S.H. menyampaikan, pihaknya siap membantu dan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak.

“ Melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalu lintas perdagangan ternak khususnya antar kabupaten.
Kita akan melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di tingkat Kecamatan dan sentra – sentra peternak sapi,” ujarnya.(humas/Ed)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756