Waspadai perkembangan kasus PMK, Polsek Slahung bersama instansi terkait dirikan Posko Pengaduan.



Ponorogo-Guna membantu para peternak dan mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) petugas gabungan dari Forpimka,Polsek slahung,Koramil slahung,PPL Pertanian dan Gapoktan se-kec slahung membentuk posko pengaduan di balai penyuluh pertanian(BPP)Kec.slahung Kab Ponorogo.

Camat slahung  Toni khristiawan,A.STP.,M.Si mengatakan Forpimka slahung telah mendirikan sebuah posko penanggulangan penyakit mulut dan kaki bagi hewan Sapi dibalai penyuluh pertanian (BPP)kec slahung dengan nomor Pengaduan 081217019530

"Kita sudah buka posko pengaduan, baik secara manual datang ke posko dan juga bisa cara online, sehingga bisa mempermudah warga untuk bisa melapor selama 24 jam

"Kata camat slahung Senin (30/05)


Meski di Kabupaten ponorogo belum ada ditemukan, kasus PMK bukan berarti tidak waspada, karena wabah tersebut bisa terjadi kapan saja.



"Semua pihak harus waspada, meski di Kabupaten kita belum ada kasus PMK," tambah nya


Ketua PPL Pertanian Sofran juga mengingatkan kembali kepada warga ciri-ciri hewan yang terserang PMK, seperti mulut ternak yang berbusa, kuku tergelupas, serta kondisi hewan yang tidak bisa berdiri.


Sofran juga meminta warga untuk tidak panik, karena wabah PMK tidak menular kepada manusia.


"Warga tidak perlu panik, karena wabah PMK tidak menular pada manusia, namun kita mengimbau agar warga tidak menkomsumsi daging ternak yang terenfeksi PMK," tegasnya(humas)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756