Pemdes Blembem Angkat Bicara Program Bantuan Jambanisasi Terkait Postingan Akun FB Suro Gondjol Djancukers Di Medsos


Djimanto, Kepala Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo

 

JAMBON, PONOROGO - Exspresnews.com - 


Media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan postingan akun facebook milik Suro Gondjol Djancukers, mengenai seputar Program Bantuan  stimulan Jambanisasi yang diduga bermotif pencemaran nama baik desa dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

 

Alih-alih dengan mempertanyakan program bantuan jambanisasi tersebut, dimana dalam postingan yang di unggah dan dishare disebuah group facebook itu menyertakan foto sekaligus video warga miskin di Desa Blembem yang menerima bantuan stimulan jamban dari pemerintah.




 

Menanggapi hal itu, saat ditemui wartawan, Djimanto, Kepala Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, angkat bicara dan memberikan pernyataan bahwasanya di Desa Blembem ini terdapat 80 KK yang menjadi penerima manfaat dari program bantuan stimulan jambanisasi akhir tahun 2019 lalu.

 

"Saya selaku Kepala Desa tetap berpegang pada prosedur aturan yang ada dan tidak pernah ada program yang fiktif. Tentang jamban sudah disosialisasikan kepada calon penerima, berupa bahan matrial sesuai RAB, itu pun juga sudah dicek oleh pendamping dari Dinas terkait," jelasnya.




 

Djimanto menambahkan, tentang pengerjaan dan penyempurnaannya dilakukan oleh pihak masing-masing penerima bantuan. Pemdes Blembem juga sudah berkali-kali mengingatkan dan dulu sebelum menerima bantuan tersebut, juga sudah ada kesepakatan atau pernyataan dari warga penerima untuk sanggup menyelesaikannya dalam waktu 2 minggu.

 

"Ya seperti inilah keragaman warga. Ada yang disiplin, ada yang membandel. Memang harus sabar," imbuh Kades Djimanto kepada Exspresnews.

 

Hal senada juga diungkapkan Siswanto, Perangkat Desa Blembem, Kecamatan Jambon, bahwa pelaksanaan program stimulan ini, yaitu dana dari rekening desa langsung dibelanjakan berupa material ke toko yang menjadi mitra. Material yang dibeli sesuai spesifikasi yang ditentukan dari Pemkab Ponorogo, seperti gorong-gorong, pipa, besi, semen, pasir, jamban dan material lain yang dibutuhkan.

 

"Untuk satu paket stimulan jamban, warga penerima dapat dana sebesar Rp 1 juta dipotong pajak (PPN) menjadi sekitar Rp 885 ribu. Pihak desa yang membelanjakan material itu dan diantar langsung oleh toko kerumah keluarga penerima manfaat," ungkapnya.




 

Lebih lanjut, Siswanto mengatakan, jumlah dana tersebut memang hanya cukup untuk membuat bangunan jambannya saja. Dinding maupun bak air permanen tidak tercukupi oleh anggaran tersebut. Ongkos tukang juga tidak bisa tertutupi. Warga pun ada yang kerja bakti atau membangun jamban bergantian sesama penerima manfaat.

 

"Karena bantuan sifatnya stimulan dan anggaran bantuan hanya cukup untuk beli material, maka ya kerja bakti atau kekurangannya sesuai kesepakatan ditanggung oleh warga penerima bantuan," tambahnya.

 

Dengan adanya unggahan postingan akun facebook milik Suro Gondjol Djancukers ini, Pemdes Blembem beserta perangkat desa membuka diri untuk pemilik akun tersebut maupun warga masyarakat, khususnya warga Desa Blembem, agar konfirmasi atau meluruskan dulu postingan yang bermotif pencemaran nama baik desa hingga berpotensi menimbulkan kegaduhan sebelum diunggah ke medsos. Diharapkan, masyarakat bisa lebih bijak dan memanfaatkan sebaik-baiknya dalam bermedia sosial.

 

Peliput : Eko Setiyo Budi

 


0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756