Pencuri Kayu Jati di Pulung Ponorogo ditangkap Polisi

Pewarta : Yahya

Polisi menangkap pelaku pencurian kayu jati di Pulung Ponorogo

Ponorogo - Portal Exspresnews.com

Polsek Pulung, Polres Ponorogo telah berhasil mengungkap kasus pembalakan liar di kawasan hutan jati Kecamatan Pulung.

Seorang pelaku pembalakan liar berinisial TM alias Imo, 33 tahun, warga Karangpatihan Pulung berhasil ditangkap.

Penangkapan TM upaya kerja keras dan hasil kerjasama antara Unit Reskrim Polsek Pulung dengan Polisi Kehutanan setempat.

Peristiwa tersebut berawal ketika pada hari Rabu, 22 Januari 2020, sekitar jam 15.00 wib, petugas Polhubmob mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang sedang menebang kayu hutan.

Berbekal informasi ini akhirnya dua personil Polhutmob segera melakukan patroli disekitar kawasan hutan.

Ditengah perjalanan kedua petugas melihat ada seseorang yang sedang membawa satu gelondong kayu mahoni yang dinaikkan sepeda motor.

Kemudian kedua Petugas Polhutmob tersebut melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil terkejar.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, petugas mendapati barang bukti lain yang disimpan TM dipekarangan rumahnya.

Unit Rekrim Polsek Pulung yang tiba dilokasi segera menangkap dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pulung.

Dari tangan pelaku diamankan setidaknya dua puluh lima gelondong kayu Jati dari berbagai ukuran, dua balok kayu jati dan lima gelondong kayu mahoni.

Ikut diamankan satu unit kendaraan roda dua Suzuki shogun warna biru yang dipakai membawa hasil jarahannya, satu buah gergaji esek dan satu buah pecok sebagai alat menebang pohon.

Sat ini TM berstatus tahanan Polsek Pulung dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara TM mendekam di Rumah Tahanan Polres Ponorogo. (yahya)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756